,

PT BDM Target Reklamasi 1.337 Hektare Lahan Pascatambang

oleh -807 Dilihat

Agen Berita Luwuk – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diperlihatkan oleh PT BDM, salah satu perusahaan tambang nasional. Tahun ini, PT BDM menargetkan rekalamasi lahan pascatambang seluas 1.337 hektare sebagai bagian dari kewajiban perusahaan sekaligus bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

PT BDM Target Reklamasi 1.337 Hektare Lahan Pascatambang - PT Indonesia Morowali Industrial Park
PT BDM Target Reklamasi 1.337 Hektare Lahan Pascatambang

Reklamasi ini bertujuan memulihkan kembali lahan bekas tambang agar dapat berfungsi optimal, baik sebagai hutan, area pertanian, maupun lahan produktif lainnya.

Komitmen Pemulihan Lingkungan

Direktur Utama PT BDM menegaskan bahwa reklamasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan keberlanjutan.

“Reklamasi adalah langkah nyata kami untuk memastikan bahwa lahan yang telah digunakan dalam aktivitas tambang dapat kembali memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Target 1.337 hektare ini kami jalankan secara bertahap dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga : PLN Dorong Perekonomian Masyarakat Morowali Utara Melalui Program Desa Berdaya Beteleme

Tahapan Reklamasi

Proses reklamasi yang dilakukan meliputi penataan lahan, penanaman vegetasi lokal, hingga pemulihan keanekaragaman hayati. PT. ini bekerja sama dengan ahli lingkungan, lembaga penelitian, serta pemerintah daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai standar.

Selain penanaman pohon, sebagian lahan juga akan diarahkan untuk program pertanian terpadu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Program reklamasi ini diproyeksikan membawa manfaat ganda, yaitu pemulihan ekosistem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lahan yang telah direklamasi dapat digunakan sebagai lahan produktif, sehingga membuka peluang usaha baru dan lapangan kerja.

Sejumlah kelompok masyarakat lokal juga akan dilibatkan langsung dalam kegiatan reklamasi, mulai dari penanaman hingga perawatan tanaman.

Dukungan Pemerintah

Pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap langkah PT BDM yang dinilai konsisten menjalankan kewajiban pascatambang. “Kami mendorong perusahaan tambang lain untuk mengikuti langkah PT BDM. Reklamasi bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujar pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Harapan ke Depan

Dengan target reklamasi 1.337 hektare, PT BDM berharap bisa menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain dalam mengutamakan aspek keberlanjutan. Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.